Setelah libur panjang Lebaran 2025, masih terdapat sejumlah tanggal merah dan libur penting hingga akhir tahun. Berikut adalah daftarnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025:
Tanggal Merah dan Libur Nasional:
-
Idul Adha: 7 Juli 2025 (Hari Raya Haji)
-
Tahun Baru Islam: 28 Agustus 2025 (Tahun Baru Hijriyah)
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: 18 Oktober 2025
-
Hari Raya Natal: 25 Desember 2025
Cuti Bersama:
- Idul Adha: 8 Juli 2025
Terdapat perbedaan dalam ketentuan cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai/karyawan swasta, dimana cuti bersama untuk ASN mungkin berbeda dengan yang diberikan untuk pegawai/karyawan swasta.
Selain 11 hari libur nasional, terdapat juga 4 hari cuti bersama yang dapat dinikmati hingga akhir tahun 2025.