Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur Nyepi dan Lebaran 2025, dengan fokus ramah terhadap kelompok rentan. Inisiatif ini diatur melalui Surat Menteri PANRB No. B/37/M.PP.01/2025.
Kelompok Rentan yang Dilindungi
-
Penyandang disabilitas
-
Lanjut usia
-
Wanita hamil atau menyusui
-
Orang tua dengan anak-anak
-
Korban bencana alam dan sosial
Panduan Pelayanan Mudik yang Ramah
-
Aksesibilitas Fisik: Menyediakan fasilitas fisik untuk mendukung kelancaran akses, termasuk di transportasi umum dan tempat-tempat publik.
-
Aksesibilitas Informasi: Memastikan informasi terkait pelayanan mudik mudah diakses oleh kelompok rentan, baik melalui media cetak maupun digital.
-
Sumber Daya Manusia: Pelatihan bagi petugas pelayanan untuk meningkatkan pemahaman dan responsibilitas terhadap kebutuhan kelompok rentan.
-
Kenyamanan: Upaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman selama perjalanan mudik, termasuk peningkatan sanitasi dan pelayanan kesehatan.
-
Keselamatan: Prioritaskan keselamatan selama pelayanan mudik, termasuk penanggulangan darurat dan koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan semua pihak dapat merayakan Idulfitri dengan tulus dan kemanunggalan, sambil tetap mendapatkan pelayanan publik yang optimal.