Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Hasto diduga secara aktif mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW, yang mana pelantikan seharusnya dihentikan berkat campur tangan Hasto.
Kel
selanjutnya KPK Kemudian, Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga menyuruh Harun Masiku untuk kabur dan merendam ponsel mereka. Meskipun KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto, namun Hasto meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, menyusul rangkaian acara peringatan hari ulang tahun PDI Perjuangan.
Permintaan Penjadwalan Ulang
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa meskipun Hasto tidak bisa hadir dalam panggilan KPK karena jadwal yang sudah ada, mereka akan mengikuti semua proses hukum dan menyerahkan penjadwalan ulang sepenuhnya kepada KPK. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa tanggal pasti pemeriksaan ulang masih belum ditetapkan, namun kemungkinan besar akan dilakukan setelah 10 Januari. Hasto diharapkan tetap taat pada proses hukum yang berlaku.
Meski demikian, tanggal pasti pemeriksaan ulang belum disampaikan oleh KPK, sementara Hasto Kristiyanto diharapkan untuk tetap hadir sesuai jadwal yang nantinya disepakati.